Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Puan Maharani Janji DPR Berbenah Usai Gelombang Demo dan Kritik Publik
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPR RI mengesahkan rancangan undang undang pemekaran tiga provinsi di Papua. Ketiga provinsi tersebut yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Pemekaran ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, pelayanan publik dan kesejahteraan. Berikut video selengkapnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut