JAKARTA, iNews.id - Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto mengakui legalitas Oesman Sapta Odang sebagai ketua umum Partai Hanura masih sah. Keputusan tersebut merupakan hasil dari rapat tertutup antara dua kubu pengurus Partai Hanura yang sedang berseteru, Selasa, 23 Januari 2018.
Rapat dihadiri elit partai dan kedua kubu yang berseteru, antara lain Wiranto, Oesman Sapta Odang, Daryatmo, I Gede Pasek, Herry Lontung Siregar, Nurdin Tampubolon dan Subagyo HS. Pertemuan yang berlangsung selama dua jam tersebut menemui kesepakatan untuk mencari perbedaan pandangan di internal dengan bermartabat sesuai AD/ART partai.
Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto mengungkapkan perseteruan harus segera diselesaikan agar eksistensi partai tidak terganggu dalam menghadapi pilkada dan mengarah pada pemilu mendatang.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani