Dua Pemalak Sopir Mobil Boks di Penjaringan Ditangkap, Satu Masih DPO
Kamis, 06 April 2023 - 19:50:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara menangkap pelaku pemalakan terhadap sopir mobil boks di Jalan Jembatan Tiga, Wilayah Penjaringan, Jakarta Utara yang terjadi pada Selasa (4/4/2023). Dua pelaku pemalakan sopir mobil boks berinisial RP (33) dan MI (38) berhasil ditangkap.
Sementara satu tersangka insial K masih dalam pengejaran. Ketiga pelaku meminta uang kepada sopir mobil boks dan mengancam dengan cutter. Pelaku terjerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan terancam 9 tahun penjara.
Editor: Wahyu Triyogo