Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Komentar Jokowi soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto dari Presiden Prabowo
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan hari ini, Kamis (2/1/2025). Namun, Wahyu Setiawan meminta penjadwalan ulang pada 6 Januari 2025.

KPK mengungkap penjadwalan ulang dilakukan karena Wahyu Setiawan ada kegiatan  dan tidak bisa ditinggalkan. Namun, KPK berharap Wahyu Setiawan dapat kooperatif dengan pemanggilan tersebut.

Sebelumnya, Wahyu Setiawan dipanggil dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait pergantian antar waktu (PAW), anggota DPR RI dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut