Eksepsi Kuat Ma'ruf dan Bripka RR Ditolak Hakim, Sidang Dilanjutkan 2 November
Rabu, 26 Oktober 2022 - 21:25:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Selain menolak eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, majelis hakim juga menolak nota keberatan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Sidang lanjutan terhadap kedua terdakwa akan dilanjutkan pada 2 November 2022 mendatang.
Editor: Wahyu Triyogo