Empat Siswa SMK Ditetapkan sebagai Tersangka Penyiraman Air Keras
Selasa, 10 Oktober 2023 - 21:50:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Polsek Kelapa Gading menetapkan 4 orang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai tersangka kasus penyiraman air keras saat tawuran di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari 4 pelajar tersebut, 2 diantaranya diketahui masih dibawah umur.
Mereka mengaku membeli air keras secara patungan, dengan alasan untuk membersihkan material dari karat. Air keras tersebut disiapkan beberapa hari sebelum tawuran dengan alasan untuk menjaga diri bila diserang pelajar lain.
Produser: Kristo Suryokusumo
Editor: Wahyu Triyogo