Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Babak Baru Perseteruan Lisa Mariana Versus Ridwan Kamil
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNEWS.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memindahkan motor Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition milik mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara KPK, Cawang, Jakarta Timur. 

KPK mengatakan bahwa moge yang disita terkait kasus korupsi BJB tidak tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik RK dan terdaftar atas nama orang lain.

Editor: Mu'arif Ramadhan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut