JAKARTA, iNews.id - Praktisi Hukum Farhat Abbas memberikan lima poin dalam menilai kasus Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka pembunuhan Vina Cirebon yang buron delapan tahun.
Hal itu disampaikan Farhat Abbas secara live di program "Dialog Spesial Rakyat Bersuara: Kasus Vina, Pegi Buronan, dan Tumbal Pejabat?" di iNewsTV bersama Aiman Witjaksono, Selasa (28/5/2024) malam WIB.
Ganjal Mamdani, Wali Kota New York City Eric Adams Teken Perintah Larangan Boikot Israel
Pertama, Farhat meminta kepada Kapolri untuk mempertegas masalah daftar pencarian orang (DPO).
"Kadangkala masalah DPO ini saya bersuudzon juga, 'Jangan-jangan, DPO tapi untuk menyelematkan juga. Kita saja yang melaporkan susah ditangkap, kalau kasih kita surat DPO-nya saja pasti bisa ditangkap. Itu satu,"
Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon Bakal Ajukan PK ke MA, Buntut Penangkapan Pegi
Kedua, Farhat meminta ketegasan Kapolri untuk membela anak buahnya dari fitnah-fitnah selama proses hukum Pegi. "Mantan penyidik atau kapolres dibela juga. Kasihan namanya," imbuh dia.
Pengacara kawakan itu juga menyentil YouTuber Deddy Corbuzier yang dianggap ikut main-main dalam kasus Vina-Pegi. Terutama dalam kemungkinan dapat menggiring opini publik akibat pertanyaannya kepada Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji di podcast-nya.
"Kepada publik figur juga, seperti Deddy Corbuzier yang bertanya pada Susno Duaji soal keterlibatan anak perwira tinggi, itu main-main! Itu kan membuat opini. Nggak pantas cara-caranya, orang berpikir ada benarnya anak petinggi," kata Farhat meninggi.
Keempat, Farhat meminta para pembuat film yang dianggap provokator dan memuat propagandar agar keutungannya dirampas. Sebab, dengan naiknya kasus Vina-Pegi, mereka jelas diuntungkan.
Terakhi, Farhat Abbas dengan tegas mengharapkan jika nanti terbukti secara hukum ada kesalahan, maka mereka juga patut dihukum.
"Saya kan calon pemimpin, kalau ditanya tentang hukum di negeri ini, 'Salah menghukum juga dihukum!'" tegasnya.
Sementara itu, Eks penyidik Bareskrim Polri, Brigjen Pol (Purn) Yosepha Sri Suari menilai Kapolri Listyo Sigit Prabowo tentunya tidak bisa tidur nyenyak saat ini. Hal itu lantaran legacy Polri bisa terpengaruh dengan kasus ini.
Editor: Wahyu Triyogo