Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tidak Ditahan dalam Lapas, Kalapas Salemba: Tidak Benar
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim PN Jaksel menjatuhkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo, Senin (13/2). Dampaknya, suasana PN Jaksel bergemuruh.

Dalam pantauan MNC Portal di lokasi, tepat pada Senin (13/2), pukul 15.23 WIB, beberapa detik usai Hakim memvonis mati Ferdy Sambo seluruh pengunjung berteriak.  Mereka, takjub sekaligus kaget akibat putusan hakim tersebut.

Bahkan, banyak dari mereka yang ikut bertepuk tangan seraya hari yang ditunggu tunggu telah usai. Di sisi lain, suasana dalam PN Jaksel nampak ricuh dan penuh sesak. 

Ada yang berteriak dan ada yang saling berdesakan seraya penasaran. Bahkan, usai JPU keluar dari arena sidang, masyarakat hingga awak media turut memadati kawasan tersebut.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut