Ferdy Sambo Kembali Ditahan di Mako Brimob Depok usai Divonis Hukuman Mati
Senin, 13 Februari 2023 - 18:33:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Tepat pukul 17.00 WIB, terpidana mati Ferdy Sambo tiba di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Mobil tahanan Kejari Jakarta Selatan dikawal ketat kendaraan taktis polisi.
Setidaknya ada 6 rombongan mobil yang masuk ke Mako Brimob. Sebelumnya Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhi Sambo vonis mati. Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Editor: Wahyu Triyogo