Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Gugat Restitusi Rp7,5 M, Sidang Perdana Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo Dkk ditunda
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sudah meminta maaf kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal itu disampaikan tersangka pembunuh Brigadir J itu saat pelimpahan di Kejagung, Rabu (5/10/2022).

Terkait hal ini, pihak keluarga korban masih enggan mengomentarinya. Pihak keluarga bersedia menanggapinya setelah ada keputusan di pengadilan yang inkrah.

Keluarga berharap, proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J berjalan transparan dan adil.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut