Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dua Kades di Ngawi Edarkan Uang Palsu Demi Bisa Dugem
Advertisement . Scroll to see content

Gagalkan Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar, Polisi Gerebek dan Amankan 3 Tersangka di Srengseng

Senin, 17 Juni 2024 - 21:31:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Inilah penampakan uang palsu pecahan Rp100 ribu yang diduga mencapai miliaran rupiah. Tumpukan uang ini merupakan hasil penggerebekan polisi dari dari sebuah ruko di Srengseng.

Polisi memeriksa intensif 3 tersangka yang diamankan berinisial M, YA dan FF. Petugas menyita uang palsu senilai Rp22 miliar, alat pencetak uang dan alat penghitung uang. Para tersangka terancam pidana maksimal selama 12 tahun penjara.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut