Gagalkan Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar, Polisi Gerebek dan Amankan 3 Tersangka di Srengseng
Senin, 17 Juni 2024 - 21:31:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Inilah penampakan uang palsu pecahan Rp100 ribu yang diduga mencapai miliaran rupiah. Tumpukan uang ini merupakan hasil penggerebekan polisi dari dari sebuah ruko di Srengseng.
Polisi memeriksa intensif 3 tersangka yang diamankan berinisial M, YA dan FF. Petugas menyita uang palsu senilai Rp22 miliar, alat pencetak uang dan alat penghitung uang. Para tersangka terancam pidana maksimal selama 12 tahun penjara.
Editor: Wahyu Triyogo