Ganjar Tanggapi Penambahan Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Undang-Undang Sudah Membatasi
Selasa, 07 Mei 2024 - 21:16:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Capres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo menanggapi usulan penambahan Kementrian dari 34 menjadi 40 di Pemerintahan Prabowo-Gibran. Ganjar mengatakan, hal tersebut tak sesuai dengan undang-undang yang memang sudah membatasi jumlahnya 34 menteri.
Ganjar menegaskan jika dalam politik akomodasi alias 'bagi-bagi kue' usai terpilih presiden dan wakil presiden seharusnya tidak melanggar ketentuan yang sudah berlaku.
Reporter: Giffar Rivana & Rani Stones Sanjaya
Editor: Wahyu Triyogo