Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dampak Puluhan Siswa SD Terkena Gas Air Mata di Banyumas, Polisi Minta Maaf
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri mengakui bahwa adanya penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa saat tragedi kerusuhan di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu, 1 Oktober 2022. 

Kendati demikian, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menuturkan, penggunaan gas air mata yang kedaluwarsa tidak dapat menyebabkan kematian. Pasalnya, kandungan kimia yang ada pada gas air mata akan menurun.

"Jadi kalau sudah expired justru kadarnya dia berkurang zat kimia, kemudian kemampuannya juga akan menurun," papar Dedi.

Dokter spesialis mata, dr. Timmy Budi Yudhantara Sp.M juga mengatakan bahwa penggunaan gas air mata yang kedaluwarsa tidak akan menyebabkan kematian. Namun, dampaknya bisa membuat kornea buram. 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut