Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Anies-Ahok Kompak Berbatik dalam Acara JakAsa di Balai Kota Jakarta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah massa buruh melaksanakan aksi unjuk rasa untuk menolak PP Nomor 51 Tahun 2023. Unjuk rasa digelar di Balaikota DKI, Senin (20/11/2023) sore.

Mereka menentang apabila UMP DKI tahun 2024 hanya naik kurang dari 5%. Karena hal tersebut ironis apabila kenaikan UMP DKI hanya naik 2-3 persen sedangkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami kenaikan gaji sebesar 8 persen pada 2024.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, dalam sidang dewan pengupahan pada Jumat (17/11/2023) sore, rekomendasi dari unsur pengusaha meminta kenaikan menjadi sebesar Rp5.043.068. Rekomendasi UMP DKI 2024 dari unsur buruh kenaikan yaitu sebesar Rp5.637.068. Lalu rekomendasi UMP DKI 2024 dari unsur pemerintah mengalami kenaikan menjadi Rp5.067.381.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut