Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Puluhan Rumah Warga di Petamburan Jakarta Pusat Terendam Banjir
Advertisement . Scroll to see content

Gelar Razia di Jakpus, Petugas Ciduk 43 Preman dan Anak Punk

Minggu, 06 Januari 2019 - 17:40:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 43 preman yang kerap meresahkan masyarakat di kawasan Pasar Tanah Abang dan Thamrin City, Jakarta Pusat (Jakpus) diciduk petugas. Selain senjata tajam, petugas juga mengamankan dua kaleng lem aibon yang diduga digunakan untuk mabuk.

Razia digelar petugas gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Kodim dan Satpol PP. Satu persatu pemuda yang dicurigai sebagai preman termasuk anak punk diperiksa.

Selain mendapati banyaknya tiket restribusi parkir liar dengan kisaran harga Rp10.000-25.000, petugas juga mendapati sebilah pisau dan dua kaleng lem aibon. Selanjutnya, preman dan anak punk ini diamankan dan dikirim ke Dinas Sosial untuk pembinaan.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut