Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Saka Tatal Sumpah Pocong: Demi Allah Saya Bersumpah Tidak Membunuh Vina dan Eky
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Saka Tatal menggelar sumpah pocong untuk membuktikan dirinya tak bersalah dalam kasus Vina di sebuah padepokan di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat (9/8/2024) siang. Meskipun Iptu Rudiana tidak hadir, Saka tetap menjalani ritual sumpah pocong sebagai bentuk perjuangannya mencari keadilan.

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Saka mengikuti seluruh proses sumpah pocong sesuai dengan tradisi lokal. Sebelum melafalkan sumpah, ia dimandikan seperti jenazah dan dibungkus dengan kain kafan. 

Dalam sumpahnya, Saka mengklaim tidak terlibat dalam pembunuhan Vina serta mengungkapkan selama pemeriksaan, mengalami penyiksaan, termasuk pemukulan dan dipaksa meminum air seni. Saka berharap bahwa melalui sumpah pocong ini, kebenaran akan terungkap, dan dirinya akan terbebas dari tuduhan yang telah lama menghantuinya terkait kasus Vina.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut