JAKARTA, iNews.id - Fenomena “Stop Tot Tot Wuk Wuk” ramai dibicarakan publik di media sosial sebagai kritik terhadap penggunaan sirene dan pengawalan berlebihan oleh kendaraan pejabat. Istana pun angkat suara, mengingatkan agar fasilitas pengawalan tidak digunakan semena-mena.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa meski ada aturan yang memperbolehkan pejabat negara mendapat fasilitas pengawalan, penggunaannya tetap harus mengedepankan kepatutan dan penghormatan terhadap masyarakat umum di jalan raya.
Menlu AS Disebut Keceplosan Proposal 28 Poin Perdamaian Ukraina Adalah Pesanan Rusia
“Yang bisa kita lakukan adalah terus-menerus menghimbau agar fasilitas tersebut jangan dipergunakan untuk sesuatu yang melebihi batas kewajaran. Tetap harus memperhatikan dan menghormati pengguna jasa yang lain,” ujar Prasetyo Hadi.
Ia mencontohkan Presiden Joko Widodo yang kerap menunjukkan sikap tertib dalam berlalu lintas meski mendapat pengawalan. Menurutnya, Jokowi tidak jarang ikut merasakan macet, bahkan berhenti di lampu merah bila tidak ada keperluan mendesak.
“Kalaupun fasilitas itu dipergunakan, tentunya harus memperhatikan kepatutan dan ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain sehingga bukan berarti boleh semena-mena atau semau-maunya,” tegas Prasetyo.
Pemerintah, lanjut dia, memahami bahwa pengawalan diperlukan untuk efektivitas waktu pejabat dalam menjalankan tugas. Namun, viralnya gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” disebut sebagai pengingat bahwa publik menginginkan pejabat lebih bijak dalam menggunakan hak istimewa tersebut.
Editor: Komaruddin Bagja