Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : MORNING NEWS: Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Cianjur Bertambah jadi 8 Orang
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek rumah pembuatan minuman keras (miras) jenis ciu di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 19 April 2018. Dari penggeledahan, petugas mendapatkan 13 drum miras yang masih dalam tahap produksi.

Minuman jenis ciu diproduksi dari bahan dasar beras merah dan beras putih oleh pelaku berinisial TPN, seorang wanita paruh baya penghuni rumah. Dalam sehari pelaku mampu memproduksi sebanyak 30 botol yang dijual seharga Rp25.000 per botol.

Miras oplosan buatan TPN diduga membahayakan penggunanya karena kadar alkoholnya mencapai 40 persen. Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita 13 drum berisi miras setengah jadi, peralatan memasak dan ratusan botol air mineral kosong.

TPN diketahui telah 5 tahun tinggal di lokasi ini bersama tiga orang anaknya. Ketua RT setempat mengaku mengetahui pelaku hanya membuat obat dan tidak meminta izin untuk membuka usaha. Kecurigaan muncul saat warga mencium bau alkohol dan bau minuman fermentasi.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut