JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendesak agar DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan komitmen kuat pemerintah dalam melindungi PRT yang salah satunya dilakukan dengan mendukung pengesahan RUU Perlindungan PRT menjadi undang-undang.
Menurut Gibran, RUU Perlindungan PRT bukan hanya sekumpulan pasal, bukan juga sekadar produk hukum, tapi ini adalah bentuk penghargaan, perlindungan, dan keadilan.
RUU Perlindungan PRT juga cerminan negara hadir untuk para pekerja rumah tangga. Itu kenapa, Gibran begitu ingin RUU Perlindungan PRT nantinya disahkan menjadi undang-undang. Terlebih, undang-undang tersebut juga akan membawa manfaat bagi pemberi kerja.
Editor: Muhammad Sukardi