Gitaris Kahitna Terjerat Narkoba, Polisi Sita 45 Butir Obat Penenang
Sabtu, 04 Juni 2022 - 19:05:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Gitaris grup band Kahitna, Andrie Bayuadjie, ditangkap Satres-Narkoba Polres Jakarta Barat, terkait kasus penyalahgunaan obat terlarang di rumah kosnya di Cilandak, Jakarta Selatan. Usai menjalani pemeriksaan gitaris grup band Kahitna itu, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 45 butir Vladimex Diazepam, telefon genggam, serta kotak penyimpanan obat.
Editor: Dani M Dahwilani