Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Tim Transisi: Pramono-Rano bakal Terapkan Sistem 4 Hari Kerja di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gitaris grup band Kahitna, Andrie Bayuadjie, ditangkap Satres-Narkoba Polres Jakarta Barat, terkait kasus penyalahgunaan obat terlarang di rumah kosnya di Cilandak, Jakarta Selatan. Usai menjalani pemeriksaan gitaris grup band Kahitna itu, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 45 butir Vladimex Diazepam, telefon genggam, serta kotak penyimpanan obat.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut