Gugatan PDIP soal Penetapan Gibran sebagai Wapres Ditolak PTUN Jakarta
Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:57:00 WIB
PTUN Jakarta menggelar sidang pembacaan putusan gugatan PDIP berkaitan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden 2024 pada Kamis (24/10/2024) siang tadi.
Hasilnya, majelis hakim PTUN Jakarta tak menerima gugatan kubu PDIP. Sebabnya objek sengketa yang diajukan PDIP bukan kewenangan PTUN. Pembacaan putusan tersebut dilakukan secara elektronik melalui e-court.
Editor: Wahyu Triyogo