Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Viral Wahyudin Moridu Jadi Sopir Truk usai Dipecat PDIP
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PTUN Jakarta menggelar sidang pembacaan putusan gugatan PDIP berkaitan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden 2024 pada Kamis (24/10/2024) siang tadi. 

Hasilnya, majelis hakim PTUN Jakarta tak menerima gugatan kubu PDIP. Sebabnya objek sengketa yang diajukan PDIP bukan kewenangan PTUN. Pembacaan putusan tersebut dilakukan secara elektronik melalui e-court.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut