Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Misteri Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Lima Jenazah Terkubur di Halaman Rumah
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan M Ecky Listiantho (34) terhadap Angela Hindriati (54) di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Kamis (29/12/2019) lalu. Dalam rekonstruksi Rabu (1/2/2023), Ecky turut dihadirkan.

Ecky duduk menunduk dan terus bungkam seribu bahasa. Diketahui, Aksi keji dan di luar nalar dilakukan M Ecky Listiantho (34).

Pelaku membunuh Angela pada 2019 tepat saat wanita tersebut dikabarkan hilang. Pembunuhan dilakukan di Apartemen Taman Rasuna Tower 1/33/A.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut