JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno datang ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus penggelapan lahan dan pencucian uang. Usai diperiksa, Sandi pun menjelaskan bahwa dirinya telah menjawab semua pertanyaan penyidik.
Sandi memastikan tidak ada terkait dengan kasus yang telah menjerat Andreas Tjahjadi yang sudah ditahan sejak November 2017. Sebanyak 19 pertanyaan dilontarkan penyidik ke Sandi selaku saksi atas kasus penggelapan tanah.
Menurut pihak kepolisian, Sandiaga semula mengatakan kepemilikan lahan tersebut atas nama PT Japirex. Namun ternyata ada sertifikat lain untuk kepemilikan lahan atas nama pihak pelapor.
Sebelumnya Sandi dilaporkan telah menggelapkan tanah yang pernah dititipkan ke dirinya dan Tjahjadi di Jalan Curug Raya. Pemanggilan disebabkan adanya penyebutan nama Sandi saat Andreas memberikan keterangan pada pihak penyidik. Nama Sandi pun menjadi terlapor setelah dilaporkan oleh Johny Hidayat dan Edward Soeryadjaja.
Hasil penjualan tanah tersebut pun sudah masuk ke rekening milik Andreas Tjahjadi yang kini sudah menjadi terdakwa. Saksi mengetahui bahwa hasil penjualan tanah dimasukkan ke bank milik Andreas dan selanjutnya disebar ke beberapa rekening.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani