Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Berusia 104 Tahun, Marhamah Asal Pamekasan Beribadah Haji Tanpa Kursi Roda | iNews Today
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tamara Tyasmara menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante yang dilakukan oleh Yudha Arfandi. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (22/7/2024).

Saat Yudha Arfandi dihadirkan di ruang sidang, Tamara tampak tidak bisa menahan emosinya. Ia berusaha mendekati Yudha dan melontarkan makian dengan menyebut mantan kekasihnya itu sebagai pembunuh.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut