Multimedia Video Detail Berita Hakim PN Jaksel Vonis Mantan Presiden ACT 3,6 Tahun Terkait Penggelapan Bansos Rabu, 25 Januari 2023 - 09:10:00 WIB Danang Kembar H
JAKARTA, iNews.id - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara terhadap pendiri sekaligus mantan presiden ACT Editor: Wahyu Triyogo
Video Headline iNEWS.ID: Pemerintah Coret 1,9 juta daftar penerima bansos hingga Penabrak Anak Gajah di Malaysia Tampil ke Publik