Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Babak Belur Dihajar Massa, Maling Motor di Koja Video Call Ngadu ke Sang Ibu
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polsek Koja memusnahkan kurang lebih 300 knalpot modifikasi tak sesuai standar pabrikan (brong). Knalpot ini merupakan hasil razia sejak Maret 2024 lalu hingga 25 Mei 2024.

Penggunaan knalpot modifikasi brong tersebut mengganggu ketertiban umum. Selain knalpot yang sudah dicopot, polisi juga akan memusnahkan knalpot yang masih terpasang di sepeda motor hasil razia Polsek Koja.

Kegiatan razia knalpot brong akan dilakukan secara berkelanjutan untuk menghindari tindakan tawuran.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut