JAKARTA, iNEWS.ID - Polda Metro Jaya menangkap 17 orang yang diduga menduduki lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika di Tangerang Selatan, Banten.
Menurut keterangan polisi, sebanyak 11 orang di antaranya anggota organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya atau GRIB Jaya, sedangkan 6 lainnya ahli waris.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi Minggu kemarin mengatakan, salah satu pelaku yakni Ketua Dewan Pimpinan Cabang GRIB Jaya Tangsel berinisial Y.
Berdasarkan foto yang diterima, terlihat sejumlah orang yang ditangkap diborgol. Terlihat mereka hanya menunduk saat diamankan.
Dalam foto selanjutnya, terlihat bangunan bercorak hijau dan coklat yang diduga milik GRIB Jaya dirobohkan menggunakan alat berat atas ekskavator.
Ade Ary menjelaskan, modus premanisme yang dilakukan adalah pungutan liar. Pungli itu diterapkan bagi pedagang yang mereka beri izin untuk membuka lapaknya di area itu.
Izin ini, diberikan termasuk kepada pedagang pecel lele dan hewan kurban. Mereka kemudian melakukan pungli hingga puluhan juta rupiah.
Editor: Mu'arif Ramadhan