JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menangkap Direktur Klub Sepak Bola Persiba Balikpapan, Catur Adi. Penangkapan Catur Adi diduga terkait kasus narkoba. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Namun, Mukti belum memerinci mengenai kronologi penangkapan.
Sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto gugur. Putusan ini disampaikan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim tunggal Afrizal Hady menyatakan sidang praperadilan terkait kasus dugana suap ini tidak bisa dilanjutkan.
Rusia Serahkan Lebih dari 1.000 Jenazah Tentara Ukraina ke Kiev
Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi adanya pengurangan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Rp10.000 menjadi Rp8.000. Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 7 Maret lalu mengatakan, informasi ini didapat saat KPK beraudiensi dengan Badan Gizi Nasional beberapa waktu lalu.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan pelanggaran penjualan minyak goreng kemasan. Pelanggaran itu dia temukan saat sidak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu kemarin. Mentan menemukan ada minyak goreng, khususnya Minyakita, yang dijual dengan ukuran tak sesuai kemasan.
Sosok Catur Adi Direktur Klub Persiba Balikpapan yang Ditangkap terkait Narkoba
Kejaksaan Agung membuka peluang menjerat para tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, dengan hukuman mati. Menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, peluang hukuman mati itu terbuka, karena para tersangka diduga melakukan korupsi, saat Indonesia menghadapi pandemi Covid-19.