Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Target Rampung 2020, Menteri BUMN Tinjau Proyek Kereta Cepat
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNEWS.ID - Mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin kemarin. Rini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara dan PT Inti Alasindo Energi.

Rini yang ditemui di gedung merah putih KPK mengaku hanya dikonfirmasi perihal direktur utama dan program PGN. KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PGN.   

Saat ini kasus tersebut sudah masuk ke dalam proses penyidikan. KPK sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan tersebut. Namun identitasnya belum diungkap.

Tim penyidik kpk juga telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus tersebut  pada 28 hingga 31 Mei 2024. Ada tujuh lokasi yang digeledah yang tersebar di Jakarta,  Tangerang Selatan,  Bekasi,   hingga Gresik.

Dari penggeledahan itu KPK mengamankan dokumen  terkait jual beli gas hingga mutasi rekening bank yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Dalam kasus ini KPK juga mencegah dua orang untuk tidak bepergian ke luar negeri yakni penyelenggara negara dan pihak swasta.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut