JAKARTA, iNEWS.ID - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini. Hasto diperiksa sebagai tersangka, kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR, dan perintangan penyidikan.
Pantauan di lokasi, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.52 WIB. Dia mengenakan mengenakan pakaian putih dibalut jas hitam. Hasto ditemani beberapa kuasa hukumnya, seperti Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy.
Diketahui, hari ini merupakan panggilan kedua Hasto. Dia sebelumnya absen pada panggilan yang dijadwalkan Senin, 17 Februari lalu, dengan alasan sedang mengajukan praperadilan.
Ini juga merupakan kali kedua Hasto diperiksa tim penyidik KPK, dalam kasus tersebut. Dia telah memenuhi panggilan KPK, pada Senin 13 Januari lalu.
Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan, praperadilan yang diajukan Hasto melawan KPK, tidak dapat diterima. Dengan begitu, statusnya sah sebagai tersangka, dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR 2019-2024, yang menjerat Harun Masiku.
Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan. Dia diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air, dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
Editor: Wahyu Triyogo