Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNEWS.ID - Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip meminta maaf kepada masyarakat terkait polemik pagar laut di Tangerang, Banten. Permintaan maaf kepada warga Desa Kohod dan seluruh warga negara Indonesia itu disampaikan Arsin saat konferensi pers di halaman rumahnya, Jalan Kalibaru, Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Jumat lalu.

Arsin mengungkapkan, menyesalkan kegaduhan yang terjadi. Arsin mengklaim dirinya menjadi korban pihak lain dalam kegaduhan itu. Hal itu terjadi karena kurangnya pengetahuan dirinya dalam pelayanan di Desa Kohod. Dia pun berjanji tidak akan mengulanginya lagi. 

Dia mengatakan, akan melakukan evaluasi agar hal-hal buruk dalam pelayanan masyarakat Desa Kohod di kemudian hari tidak terulang lagi.

Arsin sebelumnya sempat menghilang usai diduga terlibat pada kasus lahan laut di Kampung Alar Jiban, Desa Kohod. Dia muncul terakhir kali di hadapan publik pada Jumat, 24 Januari. Saat itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid datang untuk melihat langsung lahan laut yang memiliki Sertifikat Hak Milik dan Sertifikat Hak Guna Bangunan.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut