JAKARTA, iNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan yang dilakukan pada Rabu lalu tersebut, terkait dengan kasus dugaan suap atau gratifikasi, perihal dana corporate social responsibility Bank Indonesia, terhadap anggota DPR Komisi 11, periode 2019 sampai dengan 2024.
Rumah Heri Gunawan yang digeledah penyidik berlokasi di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sejumlah alat bukti disita dari giat yang dilakukan pada pukul 23.00-01.30 WIB, termasuk dokumen dan barang bukti elektronik.
Adapun Heri Gunawan pernah diperiksa KPK pada Jumat 27 Desember lalu. Seusai pemeriksaan, Heri mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Dia dicecar lima pertanyaan proses selama proses pemeriksaan. Dia mengaku belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Namun, terkait dana CSR yang menjadi perkara, Heri enggan berbicara banyak. Menurutnya, itu program biasa dari mitra di setiap komisi.
Editor: Wahyu Triyogo