JAKARTA, iNEWS.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid mencopot 6 Pejabat di lingkungan kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, buntut kasus pagar laut misterius sepanjang 30 Km di Tangerang.
Selain Enam Pegawai Itu, dua pegawai lainnya dijatuhi sanksi berat. Nusron dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis mengatakan, sanksi kepada para pejabat yang terlibat itu dijatuhkan setelah audit investigatif di internal kementerian.
Delapan pejabat yang disanksi yakni, JS ; kepala kantor pertahanan Kabupaten Tangerang pada masa itu; SH, eks kepala seksi penetapan hak dan pendaftaran. Selanjutnya ET; eks kepala seksi survei dan pemetaan, serta WS dan YS yang menjabat ketua panitia.
Kemudian NS; panitia, LM; eks kepala survei dan pemetaan; dan KA, eks plt kepala seksi penetapan hak dan pendaftaran. Para pejabat yang disanksi tersebut sebelumnya telah diperiksa oleh inspektorat.
Editor: Wahyu Triyogo
 
                 Maria Christina Malau
                        Maria Christina Malau                     
                                    
                                
             
                                    
                                
             
                                    
                                
             
                                    
                                
             
                                    
                                
            