JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berupaya memulangkan terpidana kasus kekerasan seksual, Reynhard Sinaga dari Inggris. Pria yang dikenal sebagai predator seksual itu tengah menjalani hukuman seumur hidup di Inggris.
Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Ahmad Usmarwi Kaffah menjelaskan, upaya pemulangan Reynhard dilakukan dengan negosiasi bilateral antara Indonesia dan Inggris. Negosiasi akan dilakukan dalam waktu dekat.
Kemenko Kumham Imipas juga sudah berkomunikasi dengan orang tua Reynhard, untuk mengetahui sikap keluarga terkait rencana itu. Ternyata mereka menangis dan ingin anaknya kembali ke Indonesia.
Orang tua Reynhard diketahui sulit berkomunikasi dengan anaknya, karena tertutupnya penjara di Inggris. Reynhard Sinaga divonis hukuman seumur hidup pada tahun 2020 lalu oleh Pengadilan Manchester, Inggris. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria.
Editor: Wahyu Triyogo