Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Presiden Prabowo Naik KRL, Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru yang Tampil Modern dan Megah
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNEWS.ID - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji bagi seluruh hakim di Indonesia. Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen untuk hakim paling junior.

Presiden Prabowo menyampaikan langsung keputusan tersebut saat menghadiri pengukuhan 1.451 hakim dari berbagai lingkungan peradilan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, hari ini.

Presiden menyebut gaji hakim sudah belasan tahun tidak mengalami kenaikan. Ia mengaku terkejut ketika mengetahui selama 18 tahun terakhir para hakim tidak mendapatkan penyesuaian penghasilan, padahal mereka menangani perkara dengan nilai kerugian triliunan rupiah.

Kenaikan gaji ini diberikan dengan persentase yang bervariasi. Untuk hakim paling junior atau golongan terbawah, kenaikannya mencapai hingga 280 persen.

Prabowo menegaskan keputusan menaikkan gaji hakim secara signifikan tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan dan integritas aparatur peradilan.

Adapun pengukuhan 1.451 hakim ini dilakukan setelah pemerintah terakhir kali mengangkat hakim pada tahun 2020. Mereka berasal dari empat lingkungan peradilan, yakni peradilan umum, agama, militer, dan tata usaha negara.

Editor: Mu'arif Ramadhan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut