Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: 2 Anggota TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Divonis Penjara Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNEWS.ID - Dua anak bos rental Ilyas Agam, menangis saat sidang kasus penembakan ayahnya, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa kemarin.

Keduanya bernama Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra, memberikan keterangan terkait penembakan ayahnya, yang dilakukan tiga oknum TNI AL, di rest area Jakarta-Merak. Keduanya menangis mengingat detik-detik penembakan dan wajah ayahnya yang mengembuskan napas terakhir, pada Kamis, 2 Januari lalu.

Tiga terdakwa tersebut, yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli, dan Sertu Rafsin Hermawan. Hakim sempat meminta kepada Rizky untuk menenangkan diri sejenak, sebelum melanjutkan memberikan keterangan. Sebelum bercerita tentang penembakan ayahnya, Rizky menceritakan saat dia meminta pendampingan polisi di Polsek Cinangka.

Rizky meminta pendampingan karena mobil Honda Brio yang direntalkan dibawa kabur terdakwa. Mobil itu sempat berhenti di dekat Polsek Cinangka. Namun, petugas menolak mendampingi.

Mereka lantas menghubungi Asosiasi Rental Indonesia di Tangerang untuk meminta bantuan. Sesuai GPS, mobil Brio yang mereka kejar, berada di parkiran minimarket Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak. Keduanya lalu mendatangi lokasi tersebut. 

Di sana, mereka bertemu para terdakwa. Ayahnya sempat memegangi Sertu Akbar dan meminta menjatuhkan pistolnya. Tak lama, terdengar suara letusan senjata api dua kali dan ayah mereka tewas terkapar.  Adapun ketiga terdakwa yang hadir di persidangan, hanya bisa menundukkan kepalanya.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut