Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tidak Ditahan dalam Lapas, Kalapas Salemba: Tidak Benar
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus obstruction of justice Hendra Kurniawan membantah kesaksian sespri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Novianto Rifa'i. Novianto mengaku melihat Hendra Kurniawan menghadap ke ruangan Sambo bersama dengan Arif Rahman Arifin seusai pembunuhan Brigadir Yosua.

Hendra mengatakan pada tanggal 13 Juli tidak mengunjungi ruangan Ferdy Sambo di Divpropam Polri.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut