Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pramono-Rano, Anies, hingga Ahok Tulis Pesan Khusus Jelang 5 Abad Jakarta, Apa Isinya?
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencabut bantuan sosial KJP Plus dan KJMU yang tidak tepat sasaran.

Heru menggunakan sumber atau basis datanya adalah dari DKI hasil rembug masyarakat, serta hasil dari diskusi dengan dinas sosial. 

Heru memastikan penerima KJP Plus dan KJMU yang dicabut bisa mengajukan banding ke Musyawarah Kelurahan. Heru Budi menjelaskan pemerintah tengah memastikan penerima bansos adalah mereka yang berhak menerima.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut