Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Momen Bocah Ukraina 'Si Kocong' Tantrum saat Dideportasi dari Bali 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Si Kocong (7) bersama ibunya telah dideportasi Imigrasi pada Kamis (8/8/2024). Bocah Ukraina itu sempat menghebohkan media sosial karena berkeliaran dan menggelandang di kawasan Ubud, Denpasar. 

Dia sempat meronta dan menangis saat akan diberangkatkan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai karena merasa sudah betah di Bali. Si Kocong dan ibunya diketahui tiba di Bali pada 21 Desember 2023 menggunakan visa on arrival. 

Izin tinggalnya berlaku hingga 21 Januari 2024 dan telah melebihi batas waktu izin tinggal, sehingga keduanya harus menjalani sanksi deportasi. Sebelumnya, Si Kocong sering terekam kamera warga berkeliaran sambil membawa senjata tajam.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut