JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menilai, tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI harus diperkuat dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Sehingga perlu adanya revisi undang-undang untuk memperkuat peran dan fungsi DPD dan Otonomi Daerah (Otda).
"Kita harus mengusulkan konsep kepada pemerintah, bahwa undang-undang otonomi daerah ini harus diperkuat tanpa harus nantinya menghilangkan jiwa NKRI di diri kita semua," ujar Haris kepada awak media usai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 KNPI di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Sabtu (27/7/2024).
Lebih lanjut, Haris juga mengungkapkan bahwa tugas dan fungsi DPD selama ini masih lemah. Bahkan, ia mengatakan, DPD terkesan hanya sebagai penghias di Parlemen.
Editor: Wahyu Triyogo