Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Biadab! Makanan untuk Jemaah Haji 2025 Diduga Dikorupsi 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jemaah haji lanjut usia (lansia) diperbolehkan untuk tidak mabid di Muzdalifah dan Mina. Hal itu merupakan rukhsah atau keringanan yang diberikan kepada jemaah lansia. Jemaah lansia mendapat keringanan dalam pelaksanaan ibadah Armuzna. 

Jemaah yang sakit miqatnya cukup dari KKH Madinah. Jemaah haji sakit agar mengucapkan niat ihram dengan niat bersyarat (isytirath). 

Produser : Nofellisa

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut