Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pendatang di Jakarta Diprediksi Menurun, Pramono Beberkan Faktor Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KTP warga Jakarta akan direvisi jika ibu kota jadi pindah ke Kalimantan Timur. Hal ini disampaikan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, Senin (18/9/2023).

Pembaruan KTP dilakukan karena adanya perubahan nama. Dari sebelumnya Daerah Khusus Ibukota menjadi Daerah Khusus Jakarta. Joko memastikan perubahan KTP akan dilakukan setelah UU Perpindahan Ibu Kota rampung.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut