JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) akhirnya memberikan keterangan terkait polemik pascaberedarnya surat keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) atas pemecatan dr Terawan Agus Putranto.
Dalam jumpa pers, pengurus besar IDI menunda pelaksanakan keputusan MKEK dan merekomendasikan Tim Health Technology Assesment dari Kementerian Kesehatan RI untuk melakukan penilaian terhadap metode digital substraction angiogram atau brainwash yang dilakukan dr Terawan.
Ketua Umum IDI, Ilham Oetama Marsis menyatakan, pihak IDI menyesal atas tersebarnya surat keputusan MKEK yang bersifat internal. Keputusan Pengurus Besar IDI ini berdasarkan anggaran dasar dan rumah tangga IDI melalui rapat majelis pimpinan pusat.
Video Editor: Widya Lisfianti
Editor: Dani M Dahwilani