Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintahan Prabowo Lanjutkan Tolak Penjajahan Israel
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah mengimbau seluruh lembaga penyiaran untuk memboikot Rizky Billar setelah tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPI Nuning Rodiyah yang ditemui di Gedung KPI, Jalan Ir H Djuanda No.36, Jakarta Pusat pada Selasa (18/10/2022).

Selain itu, Nuning juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengglorifikasi Rizky Billar setelah terlibat kasus KDRT. Hal ini agar menjadi sebuah edukasi terhadap masyarakat supaya lebih memahami kejahatan KDRT.

Terlebih, kasus KDRT yang belakangan dialami Lesti Kejora dari Rizky Billar bisa menjadi momentum sang pedangdut dalam memberikan contoh kepada masyarakat.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut