Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 135 Anak di Bojonegoro Nikah Dini, 17 di Antaranya Hamil Duluan 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Angka kasus pernikahan anak masih tinggi memasuki 3 tahun pandemi COVID-19. Data dispensasi pernikahan anak di Indonesia sangat memprihatinkan. Menurut data Badan Peradilan Agama mencatat sepanjang 2022 sebanyak 50.673 kasus telah mengajukan dispensasi pernikahan. Pengajuan ini kebanyakan karena hamil di luar nikah.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut