Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Anies Baswedan Bubarkan Timnas AMIN di Rumahnya
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Tim Hukum Nasional Timnas Anies-Muhaimin menyesalkan tindakan penahanan terhadap Juru Bicaranya, Indra Charismiadji oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Selain kasus yang sudah berjalan cukup lama, tindakan penahanan yang dilakukan terjadi di tengah aktifnya Indra Charismiadji membantu jalannya kampanye pasangan Anies-Muhaimin.

Hal ini menjadi pertanyaan serta kegundahan tersendiri bagi Timnas Amin. Timnas Amin akan melakukan pendampingan hukum hingga mengupayakan penangguhan penahanan terhadap Indra Charismiadji.

Produser: Reza Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut