Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Momen Bersejarah, Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah di Istana
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 15 pasangan calon (paslon) akan melawan kotak kosong alias maju sebagai calon tunggal pada Pilkada 2018. Sebelumnya KPU mengumumkan ada 13 daerah dengan calon tunggal. Namun setelah penetapan calon di Bone dan Deli Serdang, total calon tunggal meningkat menjadi 15.

Pada Pilkada Serentak 2018, penyebab munculnya calon tunggal yang harus disorot adalah hampir semua partai mengusung atau mendukung calon petahana seolah tidak ada kandidat lain. Jika itu yang terjadi, pengkaderan pemimpin dalam sebuah partai politik harus dipertanyakan.

Berikut daftar nama calon tunggal yang dirilis oleh KPU.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut