Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Anies Batal Ikut Pilgub 2024, Jalan Politiknya Penuh Drama
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) menyatakan tak ada pelanggaran pidana dari insiden kaos #2019 Ganti Presiden yang dilakukan pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jabar nomor urut tiga Sudrajat dan Ahmad Syaikhu (Asyik).

Hal tersebut telah diselesaikan saat pasangan Asyik memenuhi panggilan Bawaslu Jabar. Setibanya di Kantor Bawaslu, keduanya langsung mengikuti pertemuan tertutup dengan Bawaslu. Pihak Bawaslu memberikan 33 pertanyaan kepada Sudrajat dan Syaikhu terkait aksi pamer kaos #2019 Ganti Presiden dalam debat publik kedua Pilgub Jabar, Senin (14/5/2018).

Sebelumnya di penghujung debat publik kedua Pilgub Jabar, pasangan nomor urut tiga Asyik mengejutkan para penonton karena tiba-tiba menunjukkan kaos bertuliskan #2019 Ganti Presiden. Aksi itu memancing keriuhan dan protes pendukung paslon lain. Sejumlah penonton terlibat adu mulut. Beruntung insiden itu dapat dengan cepat diatasi.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut