Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Mantan Kabareskrim Susno Duadji jadi Saksi Ahli Sidang PK Lanjutan 6 Terpidana Kasus Vina
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Iptu Rudiana diduga telah melakukan penganiayaan kepada terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon 2016 silam. Kuasa Hukum keenam terpidana kasus Vina, Jutek Bongso mengatakan, salah satu kliennya yakni Hadi Saputra mengaku disiksa oleh ayah almarhum Eki tersebut.

Atas pengakuan penganiayaan tersebut, kuasa hukum para terpidana melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri.

Reporter: Riana Rizkia

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut